HOME

MERAJUT ASA MENGGAPAI CITA

Rabu, 22 April 2015

MAKALAH HADITS TATA PERGAULAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sebagaimana di ketahui, pembahasan dalam makalah ini adalah membahas tentang ajakan kepada kebaikan/amar ma’ruf nahi munkar, di setiap pundak muslim – muslimah terbebani sebuah perintah amar ma’ruf nahi munkar, karena perintah terhadap kebaikan dan mencegah terhadap kemunkaran hakikinya adalah sebuah kewajiban yang harus di laksanakan oleh setiap insan yang muslim/muslimah, mukallaf, mampu dan mengetahui ma’ruf dan munkar.
 Dan sesuai dengan pengertiannya, maka bagi yang mengajak kepada kebaikan ia akan mendapatkan sesuatu yang positif dari perbuatan yang di lakukannya. Begitu juga dengan kejahatan, maka bagi kejahatan yang di sebarkan, pelakunya akan mendapatkan dampak negatif atas tindakannya sendiri.
Semakin banyak orang yang mengikuti ajakan kebaikan, maka akan semakin banyak pula hal positif yang akan di dapat, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Begitu juga halnya dengan kejahatan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Menjelaskan tentang pengertian Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
2.      Menjelaskan syarah Hadits tentang Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
C.    Tujuan Pembuatan Makalah
1.      Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliyah HADITS III.
2.      Mengetahui pengertian Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
3.      Mengetahui syarah Hadits Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
D.    Manfaat Penulisan
1.      Menambah wawasan terhadap Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar.
2.      Dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Teks Hadits
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ اليَمَانِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ» (رواه الترمذي وقال حديث حسن).                                                                                                                                     
Artinya : Dari Hudzaifah r.a. ibn Yaman, dari Baginda Nabi S.A.W. bersabda : “Demi Dzat yang jiwaku ada di dalam genggaman-Nya, niscaya engkau semua memerintahkan dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran atau kalau tidak, maka pasti Allah akan menurunkan adzab kepada engkau semua, kemudian engkau semua berdoa kepada-Nya, tetapi tidak di kabulkan untuk kalian semua doa itu”. 
(Hadits ini di riwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia berkata bahwa ini adalah Hadits Hasan).                                                      

B.     Mufrodat / Kosa Kata
Hendaknya kamu menyuruh
لَتَأْمُرُنَّ
Mempercepat, Hampir-Hampir
يُوشِكَ
Mengirim, Menurunkan
يَبْعَث
Siksa
عقابا
Diterima, Dikabulkan
يُسْتَجَابُ

C.    Biografi Perowi
Abu Abdullah Hudzaifah Ibn Hasil Al-Yamani r.a. adalah seorang sahabat berasal dari Yaman. Ia masuk Islam bersama bapaknya mengikuti Perang Uhud.
Ia termasuk sahabat yang cerdas, faqih, ahli fatwa, dan salah seorang sahabat yang dipercaya Rasulullah SAW. Dalam menangani orang-orang munafik, khususnya yang berhubungan dengan fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.
Ia memiliki kedudukan tinggi dalam jihad, dan ini diakui dan disaksikan oleh banyak orang. Di tangannyalah Hamadan dan Dainur dapat ditaklukkan. Umar berkata kepada para pengikutnya ketika mereka berkeinginan diberi amanat untuk memimpin, “Tetapi saya menginginkan laki-laki seperti Abu Ubaidah, Muadz Ibn Jabal, dan Hudzaifah Al-Yaman dalam ketaatan kepada Allah SWT.”
Abu Abdullah meriwayatkan lebih dari 100 hadits dari Rasulullah SAW; 12 hadits yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Muslim. Imam Bukhari sendiri dalam 8 hadits, dan Imam Muslim sendiri dalam 17 hadits. Ia meninggal di Madinah pada tahun 34 H, 40 hari setelah terbunuhnya Utsman.

D.    Takhrijul Hadits
Ø  Hadis ini terdapat dalam kitabnya At-Tirmidzi dalam bab 9, Hadis ini merupakan Hadis Hasan.
Ø   Hadis ini juga terdapat dalam shahih Ibnu Hibban (290) bab 5. Hadis ini sanadnya lemah, karena tidak diketahuinya Ashim bin Umar bin Utsman, sebagaimana diungkapakan oleh Al Hafizh Ibnu Hajar di dalam At- Taqrib. Dan orang yang meriwayatkan darinya, yaitu Amru bin Utsman, Ibnu Hajjar di dalam At- Taqrib berkata, “Dikatakan: Utsman bin Amru. Sebagian mereka menyebutkannya terbalik (maqlub),dan dia tertutup  (tidak diketahui orangnya)”.
Ø  Diriwayatkan oleh Al Bazzar (3304), dari Ishaq bin Bahlul, dari Ibnu Abu Fudaik, dengan hadis dan sanad yang sama
Ø  Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (VI/159); Ibnu Majah (4004) dengan hadis  yang ringkas pada Kitab fitnah-fitnah, bab menyerukan kebajikan; dan Al Bazzar (3305), melalui dua jalur riwayat, dari Hisyam bin Sa’ad, dari Amru bin Utsman, dengan hadis dan sanad yang sama.

E.     Penjelasan / Syarah Hadits
Tidak asing lagi bagi kita kata “Amar Ma’ruf Nahi Munkar”, kita pada setiap kesempatan selalu mendengar kata tersebut, dan tentunya kita semua sudah tahu arti kalimat tersebut, baik arti universalnya maupun per kalimatnya. Namun tidak ada salahnya jika kami ulas lagi sebagai penguat di dalam pikiran dan hati kita.
Ma’ruf berasal dari kata ‘Arofa yang artinya di kenal. Artinya jika di tinjau dari segi bahasa Ma’ruf adalah segala hal yang di anggap oleh manusia. Adapun jika di tinjau dari istilah, terdapat beragam pendapat dari ulama, di antaranya adalah :
a.       Imam Ibnu Katsir mengatakan Ma’ruf adalah satu nama yang mencakup segala hal yang berupa ketaatan kepada Allah, pendekatan diri kepada-Nya, berbuat baik kepada manusia dan segala yang di sunnahkan oleh syari’at.
b.      Yazid bin Abdul Qadir mengatakan Ma’ruf adalah apa yang di kenal kebenarannya oleh setiap orang yang berakal.
c.       Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan Ma’ruf adalah satu nama yang mencakup bagi segala hal yang di cintai Allah.
Dari sini dapat di simpulkan bahwa arti dari Ma’ruf adalah jenis kebaikan yang tanpa dalil pun orang tahu bahwa itu suatu kebaikan, bahkan semua orang menyetujuinya. Seperti berbuat baik kepada orang tua, atau memberi makan orang yang kelaparan. Jangnkan umat Islam, mereka yang non muslim pun sadar bahwa itu kebaikan. Oleh karena itu asal arti kata Al-Ma’ruf adalah (sudah) di kenal atau sudah biasa di kenal.
Kemudian kata Al-Munkar barasal dari kata Nakiro yang mempunyai arti samar, yang tak di kenal, perkara yang keji. Adapun Al-Munkar menurut bahasa adalah sesuatu yang di samarkan. Dan menurut istilah adalah segala sesuatu yang di anggap keji/maksiat  oleh Agama.
Kalimat Al Ma’ruf dan Al-Munkar juga terdapat dalam beberapa ayat Al – Qur’an, di anataranya adalah dalam surat At Taubah ayat 71 :
71. dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Dalam Al-Qur’an terdapat kalimat-kalimat yang artinya yang di duga sinonim. Yaitu kata-kata yang berbeda namun memiliki arti yang identik atau sama. Kata yang di duga sinonim ini antara lain, Al Ma’ruf, Al Khoir, Al Birr, Al Hasan. Kalimat-kalimat ini memiliki arti yang sama yaitu baik/kebaikan jika di terjemahkan ke dalam bahasa  Indonesia.
Pertama adalah Al Khoir, ada pendapat yang mengatakan bahwa Al Khoir adalah kebaikan yang menjadi pilihan, asal kata khoir dekat dengan khiyar, yang berarti pilihan. Oleh karena itu, khoir merupakan kebaikan-kebaikan yang dalam pelaksanaannya hasil dari memilih dan juga di peroleh dengan cara berjuang dan berusaha. Seperti berjuang menghatamkan Al Qur’an karena ada peraturan untuk menghatamkan, ini baik namun bukan khoir. Berbeda ketika menghatamkan Al Qur’an karena pilihan kita sendiri, inilah kebaikan/khoir. Kata Al Khoir sendiri terdapat dalam Al Qur’an, seperti dalam surat Al Imron ayat 104 : 
 
104. dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung.

[217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.

Ke dua adalah Al Birr, secara bahasa, Al Birr berarti kebaikan. Bahkan sebagian ulama mendefinisikan Al Birr ini dengan sebuah nama/istilah yang mencakup segala macam bentuk kebaikan. Terdapat juga ulama yang secara khusus memberikan makna ketaatan, hubungan baik, dan kelembutan.
Dalam Al Qur’an, banyak sekali ayat-ayat yang menggunakan kata atau akar kata Al Birr. Di antaranya adalah surat Al Imron ayat 92 :

92. kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya.
Lihat juga dalam surat Al Maidah ayat 2 :

2. Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.

            Baginda Nabi SAW juga mengisyaratkan kata Al birr dengan makna yang sangat luas, yaitu yang di maksud dengan kata Al Birr adalah Husnul Khuluq atau akhlak yang baik. Akhlak yang baik memiliki urgensitas yang sangat penting dalam pribadi seorang mukmin. Di antaranya adalah :
a.       Akhlak yang baik merupakan refleksi keimanan seseorang kepada Allah SWT.
b.      Akhlak yang baik merupakan bukti ketinggian keimanan seseorang. Semakin tinggi imannya, maka akan semakin sempurna akhlaknya.
c.       Akhlak yang baik memiliki timbangan yang begitu besar di akhirat kelak, serta dapat menjadikan pelakunya termasuk ahli jannah.

Ke tiga adalah Al Hasan, yaitu kebaikan yang membuat tiada apapun dan siapapun antara kita dengan Allah Ta'ala. Benar-benar melakukan segalanya hanya karena Allah.
            Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa ke empat kalimat tersebut mengandung unsur kebaikan dan akhlak yang baik. Akhlak yang baik adalah mencakup segala macam bentuk kebaikan dalam bermuamalah, di antaranya adalah jujur, amanah, menyambung persaudaraan, kasih sayang, lembut, tidak mudah marah, pemaaf, menjaga lisan, qanaah, tawadhu’, sabar, syukur, adil, menepati janji,  menyukai kebersihan dll. Atau dengan kata lain, akhlak yang baik adalah segala perbuatan dan sifat yang positif, tidak mengandung unsur negatif serta tidak melanggar larangan-larangan Allah SWT.
Adapun hadits di atas menjelaskan bahwa Umat  Islam diperintahkan untuk mengajak saudara-saudaranya sesama manusia, khususnya umat Islam, untuk berbuat kebaikan yang diperinahkan Allah dan menjauhi kesesatan yang dilarang-Nya. Amar ma’ruf dan nahi munkar sangat penting dalam ajaran Islam. Mereka yang melakukannya akan mendapatkan kemuliaan dan kebahagiaan, sebagaimana dijanjikan oleh Allah SWT. Dalam al- Qur’an.
Kebahagian dan keberuntungan tentu saja tidak hanya milik mereka yang melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, tetapi juga bagi mereka yang diajaknya apabila menuruti ajakan tersebut sebagaimana akan dibahas di depan.
Manusia terkadang lupa diri, tidak ingat tujuan hidup dan hendak kemana setelah hidup. Akibatnya, ia berbuat semena-mena tanpa kendali, tidak dapat membedakan mana perbuatan yang harus dilakukan dan mana yang harus dihindari. Keadaan seperti itu dapat dihindari atau dikurangi bila ada segolongan orang yang melakukan amar ma’uf dan nahi munkar. Maka mereka sesungguhnya telah menolong saudaranya yang tengah lalai tersebut.
Sebaliknya, orang yang tidak peduli terhadap perbuatan saudaranya sesama muslim, bahkan mengajak untuk melakukan perbuatan yang dilarang syara’ atau merasa senang jika melihat saudaranya terjerumus dalam perbuatan tercela yang dilarang Islam dan dipandang buruk bahkan merintangi mereka yang akan berbuat kebaikan, mereka itu tergolong sebagai orang yang merugi.
Dengan demikian, amar ma’ruf dan nahi munkar sangat besar pengaruhnya bagi ketentraman hidup manusia, baik untuk individu maupun untuk masyarakat. Tidak heran bila al-Qur’an menyebutkan bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang merupakan umat terbaik.

Artinya : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
            Kemudian, dalam melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar diperlukan metode tertentu agar berhasil dengan baik. Di antara metode yang diajarkan al-Qur’an adalah sebagai berikut:
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
              Selain itu, dalam melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar harus disesuaikan dengan kemampuan orang yang hendak melaksanakanya. Nabi SAW, menawarkan tiga alternatif. Sebagaimana dinyatakan dalam hadis lain:
عَنْ أَبِى سَعِيْد الحُدْرِي رضى الله عنه قال: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يقول: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْ بِيَدِه فَاِنْ لمَ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِه فَاِنْ لمَ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِه وَذٰلِكَ أَضْعَفُ الاِيْمَانِ (رواه مسلم).
 
Artinya:
“dari Abi Said al-Khudri berkata: saya mendengar Rasulullah SAW, bersabda: “Barang siapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya (kekuasaanya), kalau tidak bisa dengan ucapannya, dan kalau tidak bisa, maka dengan hatinya. Namun hati itu selemah-lemahnya iman.”(HR. Muslim)
Menurut sebagian ulama, maksud dari hadis di atas bahwa kemunkaran harus diubah dengan:
1.      Kekuasaan bagi para penguasa
2.      Nasihat atau ceramah bagi para ulama, kaum cerdik pandai, juru penerang, bagian penyuluhan, para wakil rakyat, dan lain-lain.
3.      Membencinya di dalam hati bagi masyarakat umum
Setiap orang memiliki kedudukan dan kekuatan sendiri-sendiri untuk mencegah kemunkaran. Dengan kata lain, hadis tersebut menunjukkan bahwa umat Islam harus berusaha melaksanakan amar ma’ruf dan nahi munkar menurut kemampuanya, sekalipun hanya melalui hati. Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa amar ma’ruf dan nahi munkar sangat penting dalam Islam dan harus dilaksanakan oleh semua umat Islam agar tercipta tatanan hidup yang baik di masyarakat. Hal ini karena masing-maing individu bersedia untuk menegur atau memberi nasihat kepada individu lainnya ketika ia lalai dan melakukan kesalahan.
Menurut Al-Faqih Abu Laits Samarqandi, ada lima syarat dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, yaitu:
a.       Berilmu, karena masyarakat secara menyeluruh pada umumnya belum mengerti mana yang ma’ruf dan mana yang munkar.
b.       Ikhlas, semata mencari ridha Allah SWT, dalam menegakkan agama-Nya.
c.       Menggunakan metode yang baik, penuh kasih sayang terhadap objek (orang yang dinasihati), kata-kata lunak, sikap ramah-tamah.
d.      Sabar dan tenang, berdasarkan firman Allah SWT.
e.       Melakukan hal-hal yang diperintah (menyesuaikan ucapan dan perbuatan), agar terhindar dari ejekan masyarakat dan ancaman Allah SWT, berfirman:
Artinya : “Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?”.
Namun demikian, yang paling penting, sebagaimana telah disebutkan di atas, adalah keinginan dan usaha untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar. Jika tidak ada usaha dari umat Islam untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, yakni membiarkan orang-orang yang melakukan kemunkaran bebas berkeliaran tanpa adanya usaha untuk mencegahnya atau mengajak mereka agar tidak melakukan kemaksiatan dan kemunkaran tersebut, Allah SWT, akan menurunkan azab-Nya dan Dia tidak akan menerima doa kaum muslimin yang ada ditempat itu.
            Oleh karena itu, setiap orang harus berusaha sesuai dengan kemampuanya untuk amar ma’ruf dan nahi munkar, terutama dari pihak penguasa yang memiliki kewenangan untuk itu. Amar ma’ruf dan nahi munkar yang dilakukan penguasa dipastikan akan lebih efektif daripada yang dilakukan oleh individu.
Umat islam diharuskan untuk menganjurkan kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar) kepada sesama umat islam bahkan kepada semua manusia sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan cara-cara yang bijak.
Jika tidak ada usaha kearah itu, Allah akan menurunkan siksa-Nya dan tidak akan menerima do’a hamba-Nya yang enggan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.

F.     Fiqhul Hadits
Umat Islam diharuskan untuk menganjurkan kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma’ruf nahi munkar) kepada sesama umat Islam bahkan kepada sesama manusia sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya dan cara-cara yang bijak.
Jika tidak ada usaha ke arah itu, Allah akan menurunkan siksa-Nya dan tidak akan menerima do’a hamba-Nya yang enggan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. 
   
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
ü  Dari sisi pahala, nilai satu perbuatan mengajak kepada kebaikan jika di lakukan bisa bernilai lebih dan sama dengan pahala suatu ibadah, atau berlipat-lipat lagi.
ü  Satu perbuatan mengajak kepada kejahatan jika tidak bertaubat bisa menjadi hidup terlaknat dan mati dalam kesesatan.
ü  Ajakan kebaikan akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya.
ü  Ajakan pada kejelekan, juga akan mendatangkan dampak negatif bagi pelakunya dan orang lain, baik di dunia maupun di akhirat.

B.     saran
v  Agama Islam adalah Agama yang luas, termasuk ajaran-ajaran atau metode-metode tentang pengajaran dan pendidikan, termasuk mendekatkan diri kepada Allah pun banyak jalan dan aturannya, namun pilihlah di antara jalan tersebut apa yang kita merasa cocok.
v  Di harapkan kepada para pembaca, untuk pembuatan makalah selanjutnya, agar bisa menambah referensi yang lebih mendukung, karena dalam pembuatan makalah ini penyusun hanya menggunakan beberapa referensi saja, hal ini di karenakan keterbatasan sumber yang penyusun dapatkan.


DAFTAR PUSTAKA


Al Qur’an dan terjemahnya
Riyadhussholihin
Sunan At Tirmidzi
Sunan Ibnu Majah
Sumber –sumber bacaan Islam.